ELTV SATU || MAJALENGKA, Terdengar kabar bahwa ada pemanggilan Kepala Labkesda Majalengka oleh Kejaksaan Negeri Majalengka unit intelijen pada hari senin tanggal 28 April 2025.
Menurut keterangan dari narasumber di Labkesda bahwa pemanggilan Kepala Labkesda Majalengka terkait dugaan tindak pidana korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terjadi sejak tahun 2024 sampai dengan sekarang. Nada diatas diungkapkan Dadang Hermawan selaku Ketua Gerakan Majalengka Mengajar (GMM)
Dadang mengatakan, meminta kepada Kejaksaan Negeri Majalengka untuk memeriksa dengan seksama dan mendetail apakah benar telah terjadi tindak pidana korupsi PAD di Labkesda Majalengka.
Dadang berharap, Kejaksaan Negeri Majalengka untuk membuka secara terang benderang kepada publik tentang hasil pemeriksaan Labkesda Majalengka.
"Apabila memang benar terbukti adanya tindak pidana korupsi di Labkesda Majalengka maka kami meminta Kejaksaan Negeri Majalengka untuk segera memproses para pelaku garong PAD Kabupaten," Ucap Dadang yang disampaikan melalui Press releasenya. (Vicky)
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: eltvsatugroup@gmail.com Terima kasih.