• Jelajahi

    Copyright © Eltvsatu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ADS


    Iklan 05


    Oknum Pegawai Imigrasi Cirebon Jadi DPO Dugaan Kasus Penggelapan 340 Juta

    ELTV SATU
    , 5/28/2025 01:14:00 AM WIB Last Updated 2025-05-28T08:14:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    ELTV SATU ||| CIREBON - Seorang oknum pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon berinisial GRP ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang menyebabkan kerugian sebesar Rp340 juta.

     


    "Dengan ini kami sampaikan bahwa benar saudari GRP hingga saat ini masih tercatat sebagai pegawai Kantor Imigrasi Cirebon, namun sudah tidak melaksanakan kewajiban masuk kerja terhitung sejak Februari 2025. Kantor Imigrasi Kelas Cirebon menegaskan bahwa perkara saudari GRP merupakan tindakan di luar kedinasan dan merupakan urusan pribadi saudari GRP," ujar Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigraisan,  Sonny Prabowo, Selasa 27 Mei 2025.


    Berkenaan dengan hal tersebut, Kantor Imigrasi Cirebon telah melakukan pemeriksaan internal mengenai kedinasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

    "Pemanggilan dan pemeriksaan sudah dilaksanakan sejak bulan Februari, dan hingga saat ini dalam proses lebih lanjut secara profesional hingga ke pimpinan," ucapnya. Kantor Imigrasi Cirebon, tandas Sonny, mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan informasi serta data yang diperlukan oleh aparat penegak hukum guna memperlancar penyelidikan dan penegakan hukum terhadap kasus ini.

     

    (Syahril, El Tv Satu Cirebon Mengabarkan)

    Komentar

    Tampilkan