• Jelajahi

    Copyright © Eltvsatu
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ADS


    Iklan 05


    Kadiv Humas Tegaskan Masyarakat tak Boleh Ragu, Untuk Segara Laporkan Aksi Premaniame Melalui Call Center atau WA Aduan

    , 5/17/2025 04:38:00 AM WIB Last Updated 2025-05-17T11:38:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    ELTV SATU || Jakarta, - Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.


    “Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).

    Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.


    Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.


    “Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.


    Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.


    “Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri

    akan selalu hadir untuk melindungi

    setiap warga negara dan tidak ada

    ruang tempat bagi aksi premanisme di

    negara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

    Div Humas Polri

    (Vicky)

    Komentar

    Tampilkan